JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com – Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Slamet Budiarto, mengecam keras kasus rudapaksa yang dilakukan oleh dokter residen anestesi Universitas Padjajaran, Priguna Anugerah Pratama, di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Priguna diduga telah memperkosa tiga korban, salah satunya terjadi pada 18 Maret 2025 di lantai 7 Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC), RSHS Bandung.
Modus yang digunakan adalah berpura-pura melakukan pemeriksaan cek darah terhadap keluarga pasien. Ia kemudian membius korban hingga tak sadarkan diri sebelum melancarkan aksi bejatnya.
Menanggapi kejadian ini, Slamet menegaskan bahwa profesi dokter menjunjung tinggi etika dan sumpah jabatan.
“Profesi dokter sangat menjunjung etika. Bahkan saat masuk koas pun sudah mengucap sumpah,” tegas Slamet di Kemayoran, Sabtu (12/4), seperti dilansir dari Suaramerdeka.com.
Slamet menyatakan bahwa IDI sangat terpukul atas insiden ini dan mendukung penuh penegakan hukum terhadap pelaku.
“Kami mengutuk keras tindakan ini. Jika perlu, proses hukum pidana harus ditegakkan,” ujarnya.
PB IDI, menurut Slamet, tengah mempertimbangkan sanksi internal terhadap Priguna, termasuk pemecatan, karena tindakan yang sangat tidak dapat ditoleransi.
“IDI tidak akan mentolerir pelanggaran berat seperti ini, apalagi dilakukan di lingkungan rumah sakit,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Banjarnegara Siap Cetak Juara, Puluhan Atlet Disabilitas Muda Ikuti Talent Scouting NPCI Jateng
Menjajal Sensasi Offroad ATV di Kampung Kelapa Sawit D’Kuwondogiri Desa Blambangan Kecamatan Bawang Banjarnegara
Kita Bikin Romantis: Resep Oemah Sakinah Cegah Retaknya Rumah Tangga di Tengah Maraknya Perceraian dan Pernikahan Dini
Dua Warga Banjarnegara Terseret Ombak di Pantai Parangtritis Yogyakarta, Satu Orang Masih Dalam Pencarian
Bupati Ingin Banjarnegara Punya Taman Kopi Sebagai Ikon dan Ruang Kreatif Pemuda
€21 Miliar Digelontorkan di Tengah Gempuran Rusia, Eropa Ambil Alih Komando Bantuan Militer ke Ukraina